oleh

Pengerjaan Drainase Didesa Pengabuan Dari DD T.A 2024 Diduga Asal Jadi, Wakil Ketua LSM PMP Akan Menyurati Kejari PALI

-Berita-211 Dilihat

PALI,TargetMataBerita.Com 1/7/2024 – Pembangunan Drainase yang bersumber dari dana desa DD tahun anggaran 2024. Didesa Pengabuan kecamatan abab, Kabupaten penukal abab lematang ilir PALI, menjadi sorotan dari kontrol sosial atau Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pengawal Merah Putih (PMP)Pasalnya pada rabu tgl 26/6/2024, Awak media dan wakil ketua LSM PMP Menemukan pengerjaan drainase didesa pengabuan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau dikerjakan asal jadi,

Yang mana pada pengerjaan drainase tersebut terlihat jelas pada pori – pori dinding drainase masi ada yang bolong, serta pada pemasangan balok/ sefti cor diatas permukaan itu berjarak lebih dari 2M, yang hanya meninpa pada saat setelah pengecoran pada dinding, selanjutnya pada permukaan bangunan nampak jelas sepertinya tidak rata.

Dana pembangunan tersebut yang Bersumber dari DD T.A 2024.
Nama kegiatan: pembangunan drainase dusun 4
Volume: 172 meter
Jumlah dana: Rp 137.055.200, (PPN+ PPH)
Sumber dana: Dana desa tahun anggaran 2024
Lokasi: Dusun 4
Pelaksana: TPK (Tim palaksana kegiatan)

Berdasarkan dari temuan di lapangan wakil Ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP) “Rahman Berasumsi atau menduga, Adanya penyalahgunaan baik dalam pelaksanaan, pembangunan atau penyaluran Dana desa (DD) Didesa Pengabuan tersebut, demi meraup keuntungan yang besar atau untuk memperkaya diri. Jelasnya

Sangat disayangkan Dana desa DD yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah setiap tahunnya, Guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dll. disalah gunakan atau menjadi ajang korupsi bagi oknum tertentu,red

Tak sampai disitu wakil Ketua LSM PMP inipun mengecam para okmun kepala desa tersebut “Kita melihat dari sumber dana yang sedemikian saja seperti ini dalam pengerjaan pembanguannya, apa lagi jika nominalnya lebih pantastis atau besar,?
Belum lagi halnya seperti yang tak terliput para kontrol sosial, SEPERTI: Dana BUMDES, Dana KARANG TARUNA, Pembagian BLT dll. Terang Rahman pada awak media

Lanjut Rahman selaku wakil ketua LSM PMP
“Kita akan menyurati pihak terkait ke DPMD, Tipidkor, Inspektorat dan APH, atas temuan ini, Agar segera turun kelapangan guna mengecek fakta yang ada, Dan tentunya harapan kami sebagai kontrol sosial, dengan adanya temuan ini menjadi pintu awal untuk mengaudit okmun kepala desa tersebut, karena telah diduga menyalahi aturan dalam penyaluran DD T.A 2024, dan jika dalam hal ini tetap dalam pembiaran atau tidak di tindak lanjuti, maka sarat dugaan ada persekongkolan antar oknum-oknum tersebut, tutup Rahman (TIM)

Redaksi : Amalludin.AR.ST

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *