Sumatra-selatan,PALI targetmataberita.com-Selasa 18 Maret 2025–Anggaran publikasi yang sangat sangat di harap bagi wartawan untuk kerjasama antara Pemerintahbersama media selalu tidak sejalan
Pasal nya media yang ada di kabupaten Pali ada sama sekali tidak ada pesananan atau klikan kerja sama pesanan berita melalui Dinas Kominfo Kabupaten Pali selalu telah habis duluan angharan (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Dengan senilai Rp2,1 miliar yang bersumber dari APBD Murni 2025 diduga telah habis dalam waktu kurang dari satu bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI, Asgianto dan Iwan Tuaji. Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah wartawan lokal mengaku belum menerima pesanan publikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PALI.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/3/2025), Kepala Diskominfo PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., tidak memberikan jawaban yang di harap kan
Pesan WhatsApp dan panggilan telepon yang dikirimkan juga tak berbalas. Sementara itu, salah satu staf Diskominfo PALI yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa anggaran publikasi memang sudah habis ” Anggaran yang melalui Dinas kominfo ini bukan kali pertama sebab karna tahun kemarin kejadian nya juga begini dan berulang ulang Entah kemana anggaran nya tak jelas juga tidak sesuai degan UUD keterbukaa publik
Wa: kep DiSKOMINFo
“Maaf, dana publikasi Pemkab PALI melalui Diskominfo sudah habis. Jika ingin lebih jelas, tanyakan langsung kepada pimpinan, yaitu PPTK atau Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ungkapnya.
Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber PALI Soroti Transparansi anggaran
Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber PALI, Eddi Saputra, menyesalkan dan mengecam keras tindakan oknum Diskominfo tentang pengelolaan anggaran publikasi yang dinilai tidak transparan
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati PALI harus segera mengevaluasi kinerja Kepala oknum Diskominfo di nilai tidak sejalan dengan pemerintahan yang baru
sekarang agar tidak merusak citra pemerintahan yang sekarang koruptor harus di bikin efekjerah agar tidak berulah lagi bahi koriptor yang kejam.
“Harapan kami meminta Bupati dan Wakil Bupati agar segera melakukan evaluasi menyeluruh hingga anggaran tahun lalu tentang studio ,pengadaan jaringan dan laen laen selama menjabat di Diskominfo
Buruknya pengelolaan anggaran di salah satu OPD bisa berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Eddi.
Selain itu, ia juga mendesak dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran publikasi yang dianggap tidak jelas alokasinya nelum lagi anggara anggaran laen nya
“Anggaran belum genap sebulan Pak Bupati dan Wakil Bupati dilantik, apa iya anggaran sebesar Rp2,1 miliar sudah habis?
Ke mana dan kepada siapa dana ini mengalir?
Padahal masih banyak wartawan dan media di PALI yang belum mendapat pesanan,” tambahnya.
Kepala Diskominfo Bungkam, Wartawan Tak Dapat Akses Informasi
Eddi juga menyayangkan sikap Kepala Diskominfo PALI yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalan kan tugas nya dan untuk memberikan informasi kepada wartawan.
Menurutnya, hak wartawan untuk memperoleh informasi harus dihormati oleh pejabat publik.
“Hak wartawan untuk konfirmasi harus dihormati. Jangan sampai nanti setelah berita terbit, baru protes, padahal sebelumnya saat dikonfirmasi tidak ada jawaban,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominfo PALI masih belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran publikasi tersebut. Publik kini menanti jawaban transparan terkait aliran dana jangan sampai ada kerja sama persekongkolan yang tak sehat yang diduga telah habis dalam waktu singkat. (Rilis PJS)
REDAKSI : Amalludin.AR.
Komentar