Kabupaten Pali – Targetmataberita.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2023 melalui Rapat paripurna yang digelar Senin 29 April 2024.
Rapat paripurna ke-1 DPRD PALI dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2023 dipimpin ketua DPRD H.Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 15 orang anggota dewan dari 25 anggota DPRD PALI yang ada juga hadir Bupati PALI H.Heri Amalindo melalui Wabup Drs H.Soemarjono serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Pada rapat paripurna tersebut, ada beberapa agenda yang dibahas, yakni penyampaian laporan hasil kerja Pansus yang disampaikan anggota DPRD PALI, Aswawi Mansur.
Kemudian penyampaian rekomendasi anggota DPRD terhadap pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.
Penyerahan rekomendasi persetujuan LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2023 oleh DPRD PALI.
Lalu pendapat akhir dan sambutan Bupati yang diwakili Wabup PALI.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan dan saran terhadap pemerintah kabupaten PALI dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten PALI agar bisa lebih baik,” harap ketua DPRD PALI.
Salah satu rekomendasi yang disorot DPRD PALI melalui Pansus dikemukakan H.Asri adalah hampir 60 persen jalan kabupaten sudah tertutup semak belukar.
“Hal ini harus kita pikirkan untuk dicari solusinya agar aktifitas masyarakat tidak terganggu. Permasalahan ini telah banyak disampaikan masyarakat akibat terganggu adanya semak belukar yang menutupi bahu jalan,” ujar H.Asri.
Sementara itu, Bupati melalui Wabup menyampaikan apresiasi terhadap DPRD PALI yang telah memberikan rekomendasi yang diberikan atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2023. (Rosidi)
Komentar